Tata Cara Revisi Halaman III DIPA Menggunakan Aplikasi RKAKL 2019

Pernah denger revisi Halaman III DIPA, apa sih maksudnya.?, bagaimana sih caranya.?. Sehubungan dengan PMK nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, dengan ini disampaikan bahwa salah satu indikator yang dimonitoring adalah nilai deviasi rencana penarikan halaman III DIPA. Berdasarkan hasil monitoring melalui aplikasi OM SPAN masih banyak satuan kerja mitra KPPN yang memiliki deviasi rencana penarikan pada halaman III DIPA tinggi sehingga nilai indikator tersebut menjadi rendah.

Intinya, pada halaman III DIPA merupakan Rencana Penarikan Dana tiap bulannya oleh Satuan Kerja, oleh karena terkadang terkendala teknis, maka Inkonsistensi terhadap Rencana Penarikan Dana tersebut tadi tidak tercapai atau bahkan ada juga yang melampui target rencana. Maka di perlukan lah rasanya untuk merevisi halaman tersebut, bagaimana caranya,?
  1. Buka aplikasi RKAKL DIPA 2019, alangkah baiknya di Backup dulu sebelum melakukan revisi data, sebagai jaga-jaga jikalau ada gangguan yang tak terduga.
  2. Pada tampilan Aplikasi RKAKL DIPA 2019, pada sub Menu DIPA (a) dan klik Data Rencana Penarikan Dana (b). Seperti gambar berikt.
  3. Pada jendela baru, Klik Pada Kolom Satker (a) dan kemudian Double Klik pada nama Satker (b) untuk membuka jendela selanjutnya.
  4. Pada menu Rencana Penarikan Dana, Klik Penarikan
  5. Double klik pada nilai pagu yang akan kita rubah RPD nya
  6. Pada tampilan berikutnya, ada dua cara untuk menentukan penjumlahan, Persentase (a) dan Rupiah (b), centang salah satu yang mana yang memudahkan. Isi sesuai dengan kondisi Satker. Setelah semua terisi dan klik Simpan (c) dan Ok, kemudian Keluar.
  7. Sampai disitu telah selesai revisi Hal. III DIPA. Tinggal cek Validasi Data dan kemudian kirim ADK
    Cara Validasi data, Klik proses setelah tahapan (a), (b) dan (c) dan tunggu proses sampai selesai
  8. Ada beberapa pilihan untuk mengambil ADK yang akan dikirim ke Kanwil DJPb setempat
    Disisni saya mengambil pilihan Kirim Data Validasi
  9. Proses pengambilan ADK, nanti akan membentuk nama File d01_xxxxx_00_xxxxxx_3.19
  10. Tinggal kirim ke Kanwil Setempat untuk diverifikasi, bisa melalui Email mengirim terlebih dahulu ADK nya, kemudian tunggu balasan jikalah disuruh antar Fisiknya dengan tambahan dokumen penunjang seperti Surat Usulan Revisi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Revisi Beranda » Contoh Surat Usulan Revisi dan Surat Pernyataan Revisi Contoh Surat Usulan Revisi dan Surat Pernyataan Revisi

Related : Tata Cara Revisi Halaman III DIPA Menggunakan Aplikasi RKAKL 2019

0 Komentar untuk "Tata Cara Revisi Halaman III DIPA Menggunakan Aplikasi RKAKL 2019"