Memunculkan Kode Blokir Penghematan Perjadin Aplikasi SAKTI

Dengan terbitnya edaran Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tentang Langkah-Langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024, maka seluruh Satker diminta untuk melakukan Self Blocking terhadap sisa Perjalanan Dinas yang tersedia dalam DIPA.

Tahapan Self Blocking Anggaran Perjadin sama dengan proses revisi anggaran maupun POK pada umumnya, namun kami menghadapi kendala pada saat mencantumkan kode Blockir di saat ingin melakukan "Validasi Data Belanja" dan ternyata tersebut tidak valid dengan kode validasi "00A7 Ada Nilai Blokir tapi Kode Blokir kosong". Padahal tahapan revisi telah mengikuti juknis yang diterbitkan oleh Kanwil DJPb

Usut punya usut, ternyata kendala tersebut dikarenakan oleh kesalahan pada saat melakukan proses Blokir pagu. Berikut adalah cara untuk memunculkan kode Blokir pada Aplikasi Sakti terkait penghematan perjalanan dinas;

Pertama; User Operator anggaran terlebih dahulu memilih kode Blockir dan mengisi Keterangan Blockir dengan cara Klik Kanan pada Detail Belanja yang akan di Blockir pilih Jenis blokir dengan Kode A, yaitu kebijakan penyesuaian belanja negara dan kebijakan pemerintah lainnya (rasanya ini yang terbaru, yang sebelum menggunakan kode 7) dan isikan uraian blokir sesuai dengan juknis yang diterbitkan oleh Kanwil DJPb setempat, dan kami menggunakan uraian "Kebijakan S-1023/MK.02/2024";


Kedua; Lanjut dengan mengisikan besaran nilai yang akan di blokir dengan klik Ubah.



Lakukan hal yang sama untuk melakukan blokir pada detail belanja perjadin yang akan di blokir.

Demikian cara untuk Memunculkan Kode Blokir Penghematan Perjadin Aplikasi SAKTI. 
Disclaimer: berdasarkan pengalaman

Related : Memunculkan Kode Blokir Penghematan Perjadin Aplikasi SAKTI

0 Komentar untuk "Memunculkan Kode Blokir Penghematan Perjadin Aplikasi SAKTI"